Wakefield, MA: Author. As with the first version of the Guidelines, we see this version of the UDL Guidelines as a living, breathing, changing tool. We encourage participation and collaboration from diverse stakeholders to support us in our goal of making the Guidelines even more useful over time.
Catalan 2. Simplified Chinese 2. German 2. Spanish 2. Italian 2. Japanese 2. Swedish 2. Version 2. The structural updates made to the graphic organizer are reflective of the feedback we received after sharing Version 2.
For example, we developed a full text version to more fully describe not only the principles, guidelines, and checkpoints but also the thinking behind the UDL framework more broadly.
And, in the Graphic Organizer version 2. Arabic 2. Chinese traditional 2. Chinese simplfied 2. French 2. Greek 2. Korean 2.
Portuguese 2. Namun secara umum tenaga teknis yang mampu melakukan UNBK semi daring akan mudah mempelajari sistem pelaksanaan Asesmen Nasional. Kemdikbud memberikan alokasi waktu dua minggu untuk guru mengisi Survei Lingkungan Belajar. Diharapkan dalam tenggat waktu tersebut semua guru akan berpartisipasi. Partisipasi setiap guru di dalam Survei Lingkungan Belajar akan mempengaruhi akurasi gambaran umum iklim belajar dan iklim satuan pendidikan.
Oleh karena itu, dalam satu hari dapat diselenggarakan 3 sesi tes. Pengisian Survei Lingkungan Belajar secara daring dapat dilakukan dari mana saja sepanjang terdapat akses internet. Meskipun sebagian besar tahapan sama, tetapi proses pendataan di Asesmen Nasional berbeda dengan UNBK karena ada pemilihan murid serta pendataan responden guru. Ketika pelaksanaan Asesmen Nasional, sekolah dapat menginduk ke sekolah lain yang kondisi infrastrukturnya lebih memadai.
Namun pelaporan hasil akan tetap dipisahkan untuk masing-masing satuan pendidikan. Modifikasi meliputi ragam format soal tidak hanya pilihan ganda dan isian, namun ditambahkan format pilihan ganda kompleks, menjodohkan, serta uraian. Selain itu, pada AKM soal-soal yang disajikan akan adaptif terhadap kemampuan murid dalam menjawab soalsoal sebelumnya.
Proktor dan teknisi berperan penting dalam memastikan keberfungsian infrastruktur sekolah, setup aplikasi serta dukungan teknis selama pelaksanaan Asesmen Nasional. AKM mengukur kompetensi kecakapan hidup yang merupakan hasil belajar murid lintas beragam mata pelajaran. Oleh karena itu, keberhasilan di AKM tidak melalui proses drilling soal-soal. Satuan pendidikan diharapkan mewujudkan proses pembelajaran yang mendorong terbangunnya kompetensi serta karakter murid.
Satuan pendidikan diharapkan aktif mengikuti simulasi dan gladi bersih sebagai upaya menyiapkan murid menghadapi AKM. Sekolah dapat menumpang sekolah lain terdekat yang memiliki infrastruktur lebih memadai.
Aplikasi AKM secara otomatis akan melakukan penyimpanan data ketika murid menekan tombol soal berikutnya. Kendala lampu padam atau putus koneksi tidak menyebabkan murid mengulang asesmen dari awal. Ragam stimulus serta format soal AKM menuntut cetakan berwarna dengan jumlah halaman yang tidak sedikit disajikan dalam asesmen kertas dan pensil. Selain itu pengujian secara adaptif tidak mudah diadopsi dalam asesmen berbasis kertas dan pensil. Laporan AKM akan memberikan potret level kompetensi murid di setiap satuan pendidikan pada literasi membaca dan numerasi.
Hasil antar tahun dapat diperbandingkan dan dijadikan salah satu indikasi kemajuan proses belajar di setiap satuan pendidikan. Asesmen Nasional digunakan sebagai alat refleksi bagi setiap satuan pendidikan untuk mampu melakukan langkah perbaikan.
AKM melaporkan persentase murid dalam setiap level kompetensi. Diharapkan semua murid mencapai level kompetensi cakap atau mahir. Sekolah diharapkan menjadikan hasil Asesmen Nasional sebagai alat refleksi untuk memperbaiki kualitas pembelajaran dan iklim satuan pendidikan. Hasil Asesmen Nasional baik AKM maupun Survei akan dilaporkan sebagai hasil sekolah dan tidak dilaporkan dalam level individu murid maupun guru.
Tidak ada pelatihan guru terkait persiapan AKM. AKM memotret kompetensi kecakapan hidup yang tidak dapat di-drilling atau diajarkan melalui bimbel. Oleh karena itu, fokus penguatan guru adalah saat menindaklajuti hasil AKM: baik memaknai, memanfaatkan sebagai umpan balik proses pembelajaran serta penguatan kapasitas guru dalam melakukan pembelajaran serta merancang asesmen yang berkualitas.
Sekolah diharapkan mampu merefleksi hasil AKM dalam pembelajaran sehingga guru-guru menerapkan teaching at the right level serta fokus membangun kompetensi serta karakter murid. Asesmen Kompetensi Minimum AKM merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua murid untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat. Terdapat dua kompetensi mendasar yang diukur AKM: literasi membaca dan literasi matematika numerasi. Baik pada literasi membaca dan numerasi, kompetensi yang dinilai mencakup keterampilan berpikir logis-sistematis, keterampilan bernalar menggunakan konsep serta pengetahuan yang telah dipelajari, serta keterampilan memilah serta mengolah informasi.
AKM menyajikan masalah-masalah dengan beragam konteks yang diharapkan mampu diselesaikan oleh murid menggunakan kompetensi literasi membaca dan numerasi yang dimilikinya. AKM dimaksudkan untuk mengukur kompetensi secara mendalam, tidak sekedar penguasaan konten. Bantuan kuota data internet adalah bantuan yang diberikan Kemendikbud kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen berupa kuota internet seluler dengan tujuan untuk menunjang pelaksanaan belajar dari rumah pada masa pandemi Corona Virus Diseases COVID Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 empat bulan dari September sampai dengan Desember dengan jadwal sebagai berikut:.
Ya, setiap penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan kuota data internet untuk 1 satu nomor ponsel setiap bulannya. Program ini dapat disalurkan melalui nomor ponsel orangtua atau wali yang terdaftar, sehingga siswa tetap mendapatkan manfaat. Pastikan nomor ponsel orangtua atau wali terdaftar dalam program ini dengan menanyakan ke pihak sekolah.
Proses entri dan verval tetap bisa dilanjutkan walau melewati batas cut off. Setiap bulan ada dua tahap untuk entri maupun verifikasi dan validasi datanya agar bagi yang belum masuk di tahap pertama dikarenakan kendala teknis, maka dapat diakomodir pada tahap kedua.
Namun apabila pada kedua tahap tersebut tidak masuk ke dalam data yang diverikasi dan validasi, maka tidak akan mendapatkan kuota data internet pada bulan yang bersangkutan, tetapi masih dapat diberikan untuk kuota data internet untuk bulan berikutnya. Nomor yang sudah terverifikasi dan masuk ke dalam daftar nomor dalam SPTJM yang ditandatangani Kepala Sekolah, selanjutnya akan dikomunikasikan dengan para provider penyedia jasa kuota data internet untuk diisikan paket kuota data ke dalam nomor tersebut.
Entri data dan verval akan tetap dilanjutkan. Jika dari hasil entri data dan verval ada yang belum terdata, maka akan diikutkan pada periode selanjutnya 28 September , dengan sasaran untuk semua siswa, guru, dosen, dan mahasiswa. Jika hasil dari pemadanan data dengan provider didapatkan ada nomor-nomor yang tidak aktif, hal ini mungkin terjadi karena banyak pengguna yang sering berganti nomer hanya untuk mencari alternatif paket-paket kuota data yang terjangkau oleh daya beli mereka.
Sehingga dimungkinkan nomor yang masuk sudah habis masa tenggang atau tidak aktif. Untuk itu disarankan agar pengguna menggunakan nomor yang sudah dipastikan aktif pada saat di daftarkan nomor ponselnya. Program ini telah menerapkan sistem perlindungan data sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tidak hanya prabayar, program ini juga dapat diberikan untuk nomor pascabayar yang didaftarkan ke pihak sekolah. Selama nomor ponsel orangtua didaftarkan untuk ketiga anaknya, maka bantuan bagi tiga anak ini akan disalurkan kepada nomor ponsel tersebut. Itu berarti nomor ponsel tersebut telah terdaftar pada Data Pokok Pendidikan Dapodik sebagai nomor kontak peserta didik pada sekolah tersebut. Silakan menghubungi operator sekolah atau operator kampus untuk memastikan bahwa nomor ponsel yang didaftarkan atas nama peserta didik tersebut terdaftar dan aktif.
Bantuan Subsidi Upah Kemendikbud adalah bantuan pemerintah sejumlah Rp1. Pemberian bantuan bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan dalam penanganan Coronavirus Disease Covid Tidak ada pengajuan untuk program ini.
Program BSU Kemendikbud hanya diberikan kepada pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan di bawah binaan Kemendikbud. Bantuan Subsidi Upah diberikan dalam bentuk uang dan dibayarkan 1 satu kali sebesar Rp1. PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa. PTK diberikan waktu mengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan hingga tanggal 30 Juni Bantuan Subsidi Upah Kemendikbud disalurkan secara bertahap pada bulan November Kemudian, PTK penerima BSU Kemendikbud dapat mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan sekaligus mencairkan bantuan dengan membawa dokumen persyaratan yang ditentukan.
Pendidik dan Tenaga Kependidikan jenjang pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, jenjang pendidikan menengah dapat mengetahui informasi melalui Info GTK. Bank penyalur menutup rekening bantuan yang tidak aktif, dan akan mengembalikan dana bantuan ke kas negara. Pajak langsung dipotong dari dana Bantuan Subsidi Upah.
Saldo dana bantuan yang diterima penerima BSU Kemendikbud telah dipotong pajak penghasilan. Penerima bantuan atau ahli waris dari penerima bantuan harus melakukan pengembalian dana bantuan ke rekening kas negara dengan cara menghubungi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Puslapdik.
Jenderal Sudirman, Senayan Jakarta. Saluran ULT Kemendikbud yang dapat diakses:. Zonasi atau peta risiko daerah dari satuan tugas penanganan Covid nasional tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka.
Penentuan kebijakan pembelajaran harus berfokus pada daerah agar sesuai dengan konteks dan kebutuhan:. Peserta didik dapat memulai pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan sekolah secara bertahap, dengan ketentuan:. Pembelajaran tatap muka ini dilakukan dengan prinsip kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.
Tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan selama masa pandemi Covid Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, seperti toilet bersih, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan hand sanitizer , dan disinfektan; Mampu mengakses fasilitas layanan kesehatan puskesmas, klinik, rumah sakit, dan lainnya ; Kesiapan menerapkan area wajib masker; Memiliki pengukur suhu tubuh tembak thermogun ; Memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang: memiliki kondisi medis penyerta comorbidity tidak terkontrol; tidak memiliki akses transportasi yang aman; memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid dan belum menyelesaikan isolasi mandiri.
Pembelajaran tatap muka dilakukan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat, yaitu:. Faktor-faktor yang perlu menjadi pertimbangan pemda dalam pemberian izin pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan, antara lain:.
Yang dilaksanakan oleh Direktorat SD adalah sayembara terkait penanaman nilai-nilai Pancasila untuk bisa mewujudkan karakteristik profil pelajar Pancasila seperti sayembara Bakti Tunas Pancasila dan Gema Pertiwi serta beberapa sayembara lainnya dalam tema-tema tertentu yang dilakukan secara daring atau online dan bisa diikuti oleh siapapun tanpa harus berjenjang dari mulai tingkat kecamatan, kabupaten atau provinsi.
Direktorat SD saat ini sedang menyusun berbagai NSPK yang mana sasarannya adalah peserta didik seperti pedoman wawasan kebhinekaan global bagi peserta didik, ekstrakurikuler, dan pencegahan kekerasan dsb Bisa di cek pada menu website. Bagi karya terpilih akan ditayangkan atau diterbitkan pada laman media sosial Dit.
SD serta pada laman website, selain itu juga berhak mendapatkan sertifikat atau piagam karena telah berbagi karya inspiratif serta diberikan kesempatan untuk ikut berkontribusi dalam sharing session online yang dilaksanakan oleh Direktorat SD melalui berbagai Webinar.
Ada layanan Virtual Tour Museum yang mana ada 20 museum yang bisa dikunjungi secara virtual dan sebagai salah satu sarana edukatif dan media pembelajaran IPS bagi jenjang sekolah dasar serta penananaman nilai karakter cinta tanah air dan budaya Indonesia dimana untuk lebih lanjutnya terkait layanan tersebut bisa diakses melalui laman berikut ini: kebudayaan. Misalkan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler daring yaitu seni tari, kepramukaan, seni musik, seni lukis, keolahragaan dst.
Kemdikbud memiliki layanan pustaka digital, dimana peserta didik bisa mengakses koleksi buku buku bacaan yang ada di pustaka digital kemdikbud dan bisa diakses melalui laman berikut ini : pustaka-digital.
Kepala satuan pendidikan menyatakan siap untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka. Pemerintah daerah wajib menutup kembali pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan kembali melakukan kegiatan BDR yang berdasarkan pada hasil evaluasi bersama satuan tugas penanganan COVID setempat.
Prosedur PTM di satuan pendidikan yang berada di zona hijau dan kuning bisa dilihat pada gambar 1 dan gambar 2.
Menugaskan pendidik dari satu satuan pendidikan ke satuan pendidikan yang lain jika diperlukan. Membuat rencana kegiatan dan anggaran satuan pendidikan RKAS terkait pendanaan kegiatan sosialisasi, peningkatan kapasitas, dan pengadaan sarana prasarana sanitasi, kebersihan, dan kesehatan satuan pendidikan.
Menginformasikan kepada dinas pendidikan, jika ada warga satuan pendidikan di wilayah kerjanya terkonfirmasi positif COVID Melakukan pembagian kelompok belajar dalam rombongan belajar yang sama dan pengaturan jadwal pelajaran untuk setiap kelompok dalam rombongan belajar sesuai dengan ketentuan pada masa transisi. Melakukan pengaturan tata letak ruangan. Mempersiapkan layanan bantuan kesehatan jiwa dan psikososial bagi seluruh warga satuan pendidikan dengan cara: menugaskan guru Bimbingan Konseling BK atau wali kelas atau pendidik lainnya sebagai penanggung jawab dukungan psikososial di satuan pendidikan; mendata kontak layanan dukungan psikososial.
Membuat prosedur pemantauan dan pelaporan kesehatan warga satuan pendidikan. Pemantauan kesehatan berfokus kepada gejala umum. Pemantauan dilaksanakan setiap hari sebelum memasuki gerbang satuan pendidikan oleh tim kesehatan Jika warga satuan pendidikan memiliki gejala umum, wajib diminta untuk kembali ke rumah untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 empat belas hari. Jika gejala memburuk dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Rekapitulasi hasil pemantauan kesehatan dan ketidakhadiran warga satuan pendidikan dilaporkan setiap hari kepada kepala satuan pendidikan Memberikan informasi kepada kepala satuan pendidikan terkait kebutuhan penyediaan sarana prasarana kesehatan dan kebersihan sesuai pada daftar periksa.
Melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan secara berkala pada kegiatan pembelajaran tatap muka yang berlangsung di luar satuan pendidikan, jika ada. Membuat prosedur pengaturan pedagang kaki lima dan warung makanan di sekitar lingkungan satuan pendidikan; pada masa transisi, pedagang kaki lima dan warung di sekitar satuan pendidikan dilarang beroperasi; pada masa kebiasaan baru, pedagang kaki lima dan warung makanan dapat berjualan di sekitar satuan pendidikan dengan kewajiban menaati protokol kesehatan, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan makanan dan lingkungan; dan tim berkoordinasi dengan aparatur daerah setempat untuk mendapatkan bantuan dalam pengawasan dan penertiban pedagang kaki lima dan warung makanan.
Mempersiapkan peningkatan kapasitas yang mencakup: Protokol kesehatan sesuai panduan dalam Keputusan Bersama, yang dilaksanakan sebelum masa pembelajaran tatap muka dimulai; dan peningkatan kapasitas bagi tenaga kebersihan, yang dilaksanakan sebelum masa pembelajaran tatap muka dimulai berupa pelatihan tata cara dan teknik pembersihan lingkungan satuan pendidikan.
Menyampaikan protokol kesehatan untuk tamu. Protokol kesehatan PTM pada satuan pendidikan bisa dilihat pada gambar ini. Protokol Kesehatan PTM untuk warga satuan pendidikan bisa dilihat pada gambar ini dan gambar ini. Protokol kesehatan PTM selama berada di lingkungan satuan pendidikan bisa dilihat pada gambar ini dan gambar ini. Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid mewajibkan satuan pendidikan untuk memberikan layanan PTM terbatas dan layanan pembelajaran jarak jauh setelah pendidik dan tenaga kependidikan PTK di satuan pendidikannya divaksinasi Covid secara lengkap.
Namun demikian, satuan pendidikan yang sudah ataupun dalam proses melakukan PTM terbatas walaupun PTK-nya belum divaksinasi tetap diperbolehkan melakukan PTM terbatas selama mengikuti protokol kesehatan dan sesuai izin pemerintah daerah.
Memenuhi standar kesiapan pembelajaran sesuai daftar periksa seperti tercantum pada laman Data Pokok Pendidikan Dapodik Kemendikbud dan Education Management Information System EMIS Kemenag Membentuk satgas COVID di sekolah Mempersiapkan infrastruktur sekolah dan seluruh warga sekolah dalam pemenuhan protokol kesehatan yang ditetapkan Mempersiapkan kombinasi metode pembelajaran tatap muka terbatas dan pembelajaran jarak jauh.
Wajib memastikan pemenuhan daftar periksa di sekolah Tidak memperbolehkan pembelajaran tatap muka terbatas pada sekolah yang belum memenuhi semua daftar periksa Wajib melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah Jika terdapat kasus konfirmasi COVID di sekolah, wajib melakukan tindakan penanganan kasus dan dapat memberhentikan sementara pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah.
Dalam hal terjadi temuan kasus konfirmasi COVID di sekolah, maka kepala sekolah melakukan hal sebagai berikut:. Jumlah hari dan jam pembelajaran tatap muka terbatas dengan pembagian rombongan belajar shift ditentukan oleh sekolah dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga sekolah.
Untuk satuan pendidikan yang memiliki rombongan belajar dengan banyak peserta didik kurang dari kapasitas maksimum kelas, lahan juga memenuhi ketentuan luas minimum seperti tercantum pada Tabel. Lahan terhindar dari potensi bahaya yang mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa, serta memiliki akses untuk penyelamatan dalam keadaan darurat. Lahan terhindar dari gangguan-gangguan berikut.
Bangunan gedung dilengkapi izin mendirikan bangunan dan izin penggunaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bangunan gedung menyediakan fasilitas dan aksesibilitas yang mudah, aman, dan nyaman termasuk bagi penyandang cacat.
Pembangunan gedung atau ruang baru harus dirancang, dilaksanakan, dan diawasi secara profesional. Untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 15 orang, luas minimum ruang kelas 30 m2. Lebar minimum ruang kelas 5 m. Ruang kelas harus juga memiliki fasilitas yang memungkinkan pencahayaan yang memadai untuk membaca buku dan untuk memberikan pandangan ke luar ruangan dan memiliki pintu yang memadai agar peserta didik dan guru dapat segera keluar ruangan jika.
Ruang perpustakaan berfungsi sebagai tempat kegiatan peserta didik dan guru memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka dengan membaca, mengamati, mendengar, dan sekaligus tempat petugas mengelola perpustakaan. Sebaiknya luas minimum ruang perpustakaan sama dengan luas satu ruang kelas.
Lebar minimum ruang perpustakaan 5 m, ruang perpustakaan harus dilengkapi jendela untuk memberi pencahayaan yang memadai untuk membaca buku dan terletak di bagian sekolah yang mudah dicapai. Laboratorium IPA dapat memanfaatkan ruang kelas. Sarana laboratorium IPA berfungsi sebagai alat bantu mendukung kegiatan dalam bentuk percobaan.
Ruang pimpinan berfungsi sebagai tempat melakukan kegiatan pengelolaan sekolah, pertemuan dengan sejumlah kecil guru, orang tua murid, unsur komite sekolah, petugas dinas pendidikan, atau tamu lainnya. Luas minimum ruang pimpinan 12 m2 dan lebar minimum 3 m, sebaiknya ruang pimpinan mudah diakses oleh guru dan tamu sekolah, dan dapat dikunci dengan baik. Ruang guru berfungsi sebagai tempat guru bekerja dan istirahat serta menerima tamu, baik peserta didik maupun tamu lainnya.
Tempat beribadah berfungsi sebagai tempat warga sekolah melakukan ibadah yang diwajibkan oleh agama masing-masing pada waktu sekolah. Banyak tempat beribadah sesuai dengan kebutuhan tiap satuan pendidikan, dengan luas minimum 12 m2. Ruang UKS berfungsi sebagai tempat untuk penanganan dini peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan di sekolah, dengan luas minimum ruang UKS 12 m2. Minimum terdapat 1 unit jamban untuk setiap 60 peserta didik pria, 1 unit jamban untuk setiap 50 peserta didik wanita, dan 1 unit jamban untuk guru dan banyak minimum jamban setiap sekolah adalah 3 unit.
Luas minimum 1 unit jamban 2 m2, jamban harus berdinding, beratap, dapat dikunci, dan mudah dibersihkan, juga wajib tersedia air bersih di setiap unit jamban. Ruang sirkulasi horizontal berfungsi sebagai tempat penghubung antar ruang dalam bangunan sekolah dan sebagai tempat berlangsungnya kegiatan bermain dan interaksi sosial peserta didik di luar jam pelajaran, terutama pada saat hujan ketika tidak memungkinkan kegiatan-kegiatan tersebut berlangsung di halaman sekolah.
Ruang sirkulasi horizontal dapat menghubungkan ruangruang dengan baik, beratap, serta mendapat pencahayaan dan penghawaan yang cukup. Koridor tanpa dinding pada lantai atas bangunan bertingkat dilengkapi pagar pengaman dengan tinggi cm. Bangunan bertingkat dilengkapi tangga, bangunan bertingkat dengan panjang lebih dari 30 m dilengkapi minimum dua buah tangga. Jarak tempuh terjauh untuk mencapai tangga pada bangunan bertingkat tidak lebih dari 25 m.
Lebar minimum tangga 1,5 m, tinggi maksimum anak tangga 17 cm, lebar anak tangga cm, dan dilengkapi pegangan tangan yang kokoh dengan tinggi cm.
Tidak bisa, karena aplikasi erapor berbasis web maka paling banyak hanya dapat diinstal di 2 dua komputer. Alternatif 1. Diinstal di satu komputer yang terinstal dapodik dan e-rapor. Komputer ini sekaligus dijadikan sebagai server e-Rapor Alternatif 2.
Diinstal di dua komputer yaitu satu komputer terinstal dapodik dan e-rapor, komputer kedua hanya diinstal e-rapor saja dan dijadikan sebagai server e-Rapor. Instal aplikasi updater eRapor SD V 1. Tombol berada di sebelah kanan atas. Setelah instal updater V 1. Login akun admin dan pilih tahun pelajaran baru, lalu klik sinkron semua data, kemudian generate ulang user di menu data user supaya wali kelas dapat login dengan username tahun pelajaran baru.
Menu Rombongan belajar. Dan menu sekolah. Download format import KD melalui akun admin, lalu isikan sesuai data yang dimaksud.
Untuk KD dari permen 37 kode bidang diisi 1, untuk KD dari balitbang kode bidang diisi 5, dan untuk KD penyederhanaan mandiri kode bidang diisi 9. Untuk menghindari lupa password admin sebaiknya, menambahkan admin eRapor lebih dari satu user. Selanjutnya sering melakukan backup data eRapor. Jika user belum terblokir oleh aplikasi e-rapor Admin dapat melakukan edit password dan generate ulang user di menu data user pada aplikasi erapor, tetapi bila user telah diblokir oleh aplikasi e-rapor maka admin dapat menambah user dengan username berbeda dengan username yang telah di blokir dan maksimal username 18 karakter.
Gunakan IP Publik provider internet berlangganan, atau menggunakan ngrok. Adapun cara mengonlinekan jika tidak punya hosting berlangganan bisa menggunakan dengan cara dibawah ini:. Misalkan KKM terkecil yang sudah diinput pertama adalah 70, dan diubah menjadi Hapus saja data siswa pada aplikasi eRapor yang tidak masuk dalam data dapodik. Jika ada kesalahan menghapus data siswa maka lakukan sinkron ulang. Nilai dapat diubah jika rapor belum diberi tanggal eRapor oleh admin.
Jadi tanggal pada eRapor harus dihapus dahulu baru data nilai dapat diedit dan dikirim ulang. Sekolah harus membuat surat kepada ops dapodik kementerian disertai dengan data erapor yang sudah diubah dan kronologis kejadian kesalahan input nilai. Jika cara ini tidak bisa, maka lakukan clear history pada browser anda. Menjadikan salah satu guru yang lain sebagai guru bidang studi agama tersebut pada dapodik dengan menambahkan keterangan eRapor pada kolom SK dan jumlah jam mengajar dibuat 0.
Bisa menambahkan mapel mulok lebih dari 2 tetapi dengan mengatur jam mengajarnya 0. Pada saat pembagian rapor ditambahkan rapor pendamping yang dilakukan oleh guru GPK. Bisa juga dilakukan pada edit deskripsi khusus pada data deskripsi siswa inklusi tersebut. Dilakukan dengan cara memberikan Akses username dan Password kepada Guru yang menggantikan tugas mengajarnya.
Cek deskripsi siswa tersebut jangan sampai berwarna merah, jika berwarna merah maka diedit dengan mengurangi deskripsinya kemudian diklik simpan. Data Pembelajaran gur tersebut di e-Rapor belum ada.
Berdasarkan Juknis Penilaian tahun penilaian dilaksanakan secara mata pelajaran sedangkan tematik adalah bagian dari metode atau strategi pembelajaran. Guru download format impor dengan memilih menu yang berwarna oranye kemudian lengkapi nilai KD yang belum diisi dilanjutkan impor nilai dan simpan.
Mengecek kembali sistem dapodik pada menu rombongan belajar siswa dan hapus nama siswa tersebut dari menu data anggota kelas atau menu data kelas dan wali di user admin.
Mengulang kembali penginputan data kompetensi dasar pada menu Data Kompetensi dasar dan menonaktifkan pilihan KD yang tidak digunakan. Penilaian KI 1 dan KI 2 harus saling bekerjasama antara guru kelas, guru mapel, dan guru mulok, karena predikat nilai sikap diambil nilai yang paling banya diantara inputan guru. Adalah guru yang mendapatkan tugas pada beberapa level kelas yang sama. Isi user name dengan data wali kelas yang ada di admin.
Mengubah password sendiri. Edit Data Siswa khususnya data yang tidak tersedia di dapodik 3. Cetak Rapor. Klik Simpan. Warna merah belum dikerjakan oleh guru,warna hijau sudah dikerjakan oleh guru dan lengkap, dan warna orange sudah dikerjakan oleh guru tetapi belum semua siswa.
Untuk cetak kelengkapan rapor masal,klik cetak PDF kelengkapan 1 kelas yang berwarna merah. Untuk cetak nilai rapor masal, klik cetak PDF rapor 1 kelas yang berwarna merah 3. Untuk cetak kelengkapan rapor per siswa,klik cetak PDF kelengkapan yang berwarna hijau Untuk cetak nilai rapor per siswa, klik cetak PDF rapor semester warna biru. Dana Alokasi Khusus Fisik DAK Fisik merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai Kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
DAK Fisik Bidang Pendidikan dimaksudkan untuk mendanai kegiatan pendidikan yang merupakan urusan pelayanan dasar yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah, yang menjadi prioritas nasional. Sasaran DAK Fisik Bidang Pendidikan adalah satuan pendidikan formal dan nonformal yang belum mencapai standar sarana dan prasarana belajar sesuai SNP atau satuan pendidikan yang sesuai kriteria dengan sasaran prioritas penuntasan pemenuhan sarana dan prasarana Pendidikan untuk penyelenggaraan layanan pendidikan berkualitas dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan Minimal SPM Pendidikan.
Lampiran I Bidang Pendidikan, Perpres no. PMK No. Untuk Bidang Pendidikan, dana penunjang dapat membiayai kegiatan antara lain:. Setiap tahapan penyaluran sebelumnya harus menyampaikan dokumen2 persyaratan penyaluran yang telah ditentukan dan diinput melalui aplikasi OMSPAN yang dikelola oleh Kemenkeu. Dana BOS Reguler adalah Dana BOS yang dialokasikan untuk membantu kebutuhan belanja operasional seluruh peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah. Sekolah harus mengupdate rekening di aplikasi BOS Salur bos.
Sesuai Permendikbud No. Cutoff data dapodik untuk penerima dana bantuan BOS Reguler Tahun dilakukan 1 kali yaitu pada tanggal 31 agustus. Tahapan penyaluran dan pencairan dana BOS yang dilaksanakan pada tahun dilakukan sebanyak 3 tahap seperti tahun sehingga tidak ada perubahan terkait pengisian ARKAS di tahun Berdasarkan Permendikbud No.
Sekolah dapat melakukan perbaikan langsung pada aplikasi bos salur bos. Kemendikbud butuh waktu hari untuk menyelesaikan pengajuan perubahan rekening oleh sekolah.
Pastikan Rekening yang sudah benar atau berhasil verifikasi tidak sering diganti. Jika tanggal verifikasi Bank lebih baru, maka langkah selanjutnya: Perbaiki data Rekening oleh Sekolah atau Update data Rekning menggunakan data verifikasi Bank dengan menekan tombol: Update Sesuai Data Verifikasi Bank. Ketika melakukan pelaporan tahap 3 Tahun , saldo tahap 2 masih ada atau terbawa ketika input, silakan diabaikan dahulu dan tetap input komponen yang akan di laporkan.
Permasalahannya ada di sistem dan sedang di analisa dan perbaiki. NUPTK adalah kode referensi yang berbentuk nomor unik bagi pendidik dan tenaga kependidikan sebagai identitas dalam menjalankan tugas pada Satuan Pendidikan; Sebagai guru secara administrasi harus memiliki NUPTK; Kemendikbud harus memastikan bahwa pembayaran honor yang diberikan diterima oleh guru; Guru yang dimaksud merupakan guru yang diangkat atau ditugaskan secara resmi oleh penyelenggara sesuai dengan prosedur dan mekanisme pengangkatan dan penugasan guru; dan Dalam rangka memastikan hal tersebut maka NUPTK menjadi persyaratan yang harus dipenuhi.
Ayat 2: Tenaga kependidikan yang dapat diberikan honor sebagaimana dimaksud pada ayat 1 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:. Semua sekolah sudah diberikan akses ke laman bos. Sejak Permendikbud No. Sesuai dengan Permendikbud No.
Ayat 2: Penggunaan sisa Dana BOS Reguler sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilaksanakan dengan ketentuan telah dicatatkan dalam rencana kerja dan anggaran sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. Pembiayaan pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah digunakan untuk:. NUPTK yang sudah diterbitkan dapat dilihat melalui laman gtk. Di dalam komponen pembiayaan pemeliharaan sarana dan prasarana hanya dimungkinkan pembiayaan dalam hal pemeliharaan. Untuk itu sepanjang sarana dan prasarana di sekolah tersebut dilakukan dalam rangka pemeliharaan; dan Di dalam komponen pembiayaan pemeliharaan sarana dan prasarana dimungkinkan penggunaan dana BOS untuk penyediaan sumber air bersih termasuk pompa dan instalasinya bagi sekolah yang belum memiliki air bersih.
Dalam komponen penggunaan BOS yaitu Pembiayaan pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah dimungkinkan pembelian wastafel portabel untuk menunjang kebersihan. Tidak bisa karena setiap sekolah berbeda dalam hal pembayaran guru honor kecuali Pemerintah Daerah ingin menambah anggaran guru honor menggunakan APBD.
Ayat 3: Persyaratan jumlah Peserta Didik sebagaimana dimaksud pada ayat 2 huruf d dikecualikan bagi:. Ayat 4, yaitu: Sekolah yang dikecualikan dari persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 huruf c harus diusulkan oleh kepala Dinas kepada Menteri. Sekolah Penggerak adalah sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi kognitif literasi dan numerasi serta nonkognitif karakter yang diawali dengan sumber daya manusia yang unggul kepala sekolah dan guru.
Kepala sekolah dan guru dari Sekolah Penggerak melakukan pengimbasan kepada sekolah lain. Program Sekolah Penggerak adalah program untuk meningkatkan kualitas belajar siswa yang terdiri dari 5 jenis intervensi untuk mengakselarasi sekolah bergerak tahap lebih maju dalam kurun waktu 3 tahun ajaran. Kepala sekolah yang mendaftar akan diseleksi untuk kemudian ditetapkan oleh tim panel. Program Sekolah Penggerak berbeda dengan program sekolah model atau sekolah rujukan. Perbedaannya adalah, program Sekolah Penggerak:.
Banyak keuntungan yang akan didapat bagi sekolah yang melaksanakan program Sekolah Penggerak, yaitu:. Sehingga fokus Sekolah Penggerak untuk PAUD adalah penguatan kapasitas satuan PAUD untuk dapat memberikan layanan berkualitas agar anak secara holistik siap bersekolah siap secara sosial emosional dan kognitif dengan didampingi oleh keluarga dan ekosistem pendidikan di daerahnya.
Fokus pada penguatan kapasitas satuan PAUD, diharapkan akan mengimbas kualitas layanan juga ke peserta didik usia di bawah 5 tahun yang ada di satuan tersebut. Center of Excellence atau Pusat Keunggulan adalah upaya pengembangan SMK dengan program keahlian tertentu agar mengalami peningkatan kualitas dan kinerja, yang diperkuat melalui kemitraan dan penyelarasan dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri DUDI , serta menjadi SMK rujukan dan pusat peningkatan kualitas dan kinerja SMK lainnya dengan insentif bantuan fisik dan non fisik.
Perbedaan terdapat pada mekanisme penentuan sekolah dan adanya kerja sama dengan industri. Program Guru Penggerak adalah program peningkatan kompetensi di bidang kepemimpinan bagi guru-guru yang terpilih melalui proses seleksi. Sedangkan program Sekolah Penggerak adalah program peningkatan kualitas pendidikan di sekolah dengan intervensi menyeluruh baik kepada kepala sekolah, pengawas sekolah dan guru.
Pemilihan Sekolah Penggerak dilakukan melalui seleksi kepala sekolah dan ditetapkan bersama antara Kemendikbud dan Pemerintah Daerah. Program Sekolah Penggerak menyasar sekolah yang memiliki kondisi awal berbeda-beda. Melalui intervensi yang dilakukan, diharapkan setiap sekolah akan bergerak ke arah yang lebih baik. Indikator keberhasilan adalah progres, yaitu bagaimana sekolah tersebut dapat menggerakkan dirinya dan pada akhirnya menggerakkan sekolah lain dan bukanlah kondisi akhir dari sekolah itu sendiri.
Program Sekolah Penggerak dan Program Organisasi Penggerak adalah bagian dari strategi Merdeka Belajar yang memiliki pendekatan berbeda untuk tujuan yang sama, yaitu berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa. Komunitas Penggerak fokus kepada peningkatan kapasitas individu GTK dan khusus untuk kompetensi tertentu dan dilakukan oleh organisasi mitra.
Program Sekolah Penggerak fokus pada peningkatan mutu hasil belajar siswa dengan melakukan 5 intervensi secara menyeluruh dan dilakukan oleh Kemendibud bersama pemerintah daerah. Sekolah diseleksi dari kepala sekolah yang mendaftar dan lulus seleksi. Penyelenggaraan secara mandiri belum dapat dilaksanakan karena beberapa intervensi seperti platform digital, pelatihan, dan pendampingan sangat spesifik sehingga belum dapat dilakukan secara mandiri.
Sekolah yang melaksanakan program Sekolah Penggerak akan ditetapkan oleh panel yang terdiri dari Pemerintah Daerah dan Kemendikbud. Kepala sekolah yang saat ini menjadi pendamping atau pengajar praktik calon Guru Penggerak diperbolehkan mengikuti seleksi dengan tetap menjaga profesionalisme di setiap perannya. Home Pertanyaan yang sering diajukan Pertanyaan yang sering diajukan.
Apakah sekolah harus kembali lagi menggunakan kurikulum nasional secara utuh? RPP dikembangkan dari silabus dan disusun berdasarkan KD atau subtema.
Satu RPP dapat digunakan untuk satu pertemuan atau lebih. Ya, dapat. Dan apa peran orang tua dalam kegiatan tersebut? Sasarannya semua siswa SD, guru dan orang tua siswa. Aspek yang harus dinilai meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Tes tertulis adalah tes yang soal dan jawabannya dilakukan secara tertulis.
Tes tertulis bisa berbentuk pilihan ganda, isian, dua pilihan jawaban, menjodohkan, dan uraian. Teknik penilaian keterampilan dapat berbentuk penilaian kinerja, proyek, dan portofolio. Penyusunan kisi-kisi, penulisan soal, telaah dan perbaikan, dan perakitan soal. Aspek yang diperhatikan adalah urgensi, kontinuitas, relevansi, dan keterpakaian. Materi, konstruksi, dan bahasa. Objektif dan non objektif. Asesmen diagnostik dilakukan di awal pembelajaran. Apakah AKM meliputi semua literasi tersebut?
AKM tahun hanya mencakup literasi membaca dan literasi matematika numerasi. Apakah seperti soal UN pembagian porsinya? Kapan dan di mana kami dapat memperolehnya? Tidak, karena AKM tidak bertujuan untuk mengukur kompetensi di tingkat individu murid. Kelas 5. Bantuan kuota internet pendidikan diberikan kepada: 1. Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 empat bulan dari September sampai dengan Desember dengan jadwal sebagai berikut: a.
Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama 1 tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September ; dan 2 tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua 1 tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober ; dan 2 tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan. Karena bantuan ini untuk semua siswa, guru, dosen, dan mahasiswa.
Melapor ke sekolah atau kampus untuk mendapatkan program kuota belajar; dan 2. Menyampaikan nomor ponsel yang akan didaftarkan untuk program kuota belajar. Apa yang akan didapat? Dan apakah penambahan kuota internet atau potongan tagihan? Nomor pascabayar mendapat bantuan berupa penambahan kuota ke nomor tersebut. Penerima BSU Kemendikbud meliputi: Pendidik non-PNS guru; dosen; guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah; pendidik pendidikan anak usia dini; pendidik kesetaraan; Tenaga Kependidikan non-PNS tenaga perpustakaan; tenaga laboratorium; dan tenaga administrasi.
Penerima bantuan harus mengaktifkan rekening bantuan paling lambat tanggal 30 Juni Ya, dapat dibatalkan, apabila diketahui bahwa: penghasilan PTK dalam satu bulan Rp5. Pemberian izin pembelajaran tatap muka merupakan kewenangan pemda.
Pembelajaran tatap muka dilakukan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat, yaitu: Kondisi kelas harus memenuhi jaga jarak minimal 1,5 meter. Jumlah maksimal peserta didik per ruang kelas: jenjang pendidikan anak usia dini PAUD : 5 peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah Dikdasmen : 18 peserta didik Sekolah Luar Biasa SLB : 5 peserta didik Jadwal pembelajaran dilakukan dengan sistem bergiliran rombongan belajar shifting. Tidak memiliki gejala Covid, termasuk pada orang yang serumah dengan warga sekolah; Kantin tidak diperbolehkan selama masa transisi 2 bulan pertama ; Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler tidak diperbolehkan selama masa transisi 2 bulan pertama ; Kegiatan selain pembelajaran tidak diperbolehkan selama masa transisi 2 bulan pertama ; Pembelajaran di luar lingkungan satuan pendidikan diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Pembelajaran tatap muka diperbolehkan, namun tidak diwajibkan. Jadwal pembelajaran mengenai jumlah hari dalam seminggu dan jumlah jam belajar setiap hari dilakukan dengan pembagian rombongan belajar shift yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan. Masa Kebiasaan Baru Setelah masa transisi selesai, apabila kepala daerah tidak mencabut pemberian izin pembelajaran tatap muka, maka satuan pendidikan masuk dalam masa kebiasaan baru.
Pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah dilakukan melalui dua fase, yaitu: masa transisi: berlangsung selama dua bulan sejak dimulainya pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah masa kebiasaan baru: setelah masa transisi selesai, maka pembelajaran tatap muka terbatas memasuki masa kebiasaan baru.
Paling singkat 3 x 24 jam. Rasio Minimum Luas Lahan terhadap Peserta Didik Untuk satuan pendidikan yang memiliki rombongan belajar dengan banyak peserta didik kurang dari kapasitas maksimum kelas, lahan juga memenuhi ketentuan luas minimum seperti tercantum pada Tabel. Luas Minimum Lahan. Bangunan gedung memenuhi persyaratan kesehatan berikut Mempunyai fasilitas secukupnya untuk ventilasi udara dan pencahayaan yang memadai. Bahan bangunan yang aman bagi kesehatan pengguna bangunan gedung dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Bangunan gedung menyediakan fasilitas dan aksesibilitas yang mudah, aman, dan nyaman termasuk bagi penyandang cacat Bangunan gedung memenuhi persyaratan kenyamanan berikut. Bangunan gedung mampu meredam getaran dan kebisingan yang mengganggu kegiatan pembelajaran. Setiap ruangan memiliki temperatur dan kelembaban yang tidak melebihi kondisi di luar ruangan. Setiap ruangan dilengkapi dengan lampu penerangan. Bangunan gedung bertingkat memenuhi persyaratan berikut.
Maksimum terdiri dari tiga lantai. Dilengkapi tangga yang mempertimbangkan kemudahan, keamanan, keselamatan, dan kesehatan pengguna. Bangunan gedung dilengkapi sistem keamanan berikut. Akses evakuasi yang dapat dicapai dengan mudah dan dilengkapi penunjuk arah yang jelas.
Kapasitas maksimum di setiap satu ruang kelas adalah 28 peserta didik. Juga ruang UKS dapat dimanfaatkan sebagai ruang konseling. Sebaiknya luas minimum gudang 18 m2 dan dipastikan gudang dapat dikunci. Di dalam luasan tersebut terdapat ruang bebas untuk tempat berolahraga berukuran 20 m x 15 m.
Tidak perlu Uninstall V 1. Menu Rombongan belajar Dan menu sekolah. Ketika melakukan penyimpanan file save as gunakan excel Bisa, dengan 2 cara : Memakai kabel lan antara server ke client Dengan cara sharing IP addres dengan terminal penyambungnya memakai modem. Di Dapodik bisa digabung, tapi di e-rapor masih Pramuka 1 dan 2.
Meskipun sudah disinkron data siswa tetap ada 2 di eRapor. Bagaimana memecahkan permasalahan tersebut? Hapus saja data rombel dari nama ekskul yang tidak dimaksudkan. Cleaning Histori di Browser.
Guru yang terdaftar pada dapodik saja. Harus diubah pada aplikasi dapodik untuk agama siswa, kemudian sinkron ulang. Memberi tanda petik 2 atau tidak perlu diberi tanda petik. Menjadikan Kepala Sekolah sebagai admin dan melihat status penilaian. Mengecek kembali komponen perencanaan Penilaian dan menginput ulang.
Mengecek data agama siswa tersebut di sistem dapodik satuan pendidikan. Setelah guru impor nilai harus klik simpan. Melakukan pengecekan kembali pada menu rencana penilaian dan memperbaiki rencana nilai. Mengecek kembali menu data Kompetensi Dasar dan pada menu rencana Penilaian.
Perhatikan menu lihat nilai akhir dan menu kirim nilai akhir pada akun guru. Mengecek dan mengulang kembali menu data kompetensi dasar. Cek di admin jika data tidak ditemukan maka tambahkan di dapodik. Setelah merekap daftar kehadiran selama 1 semester.
Tambahkan kondisi kesehatan siwa di menu lainnya. Pastikan kita sudah menyimpan di deskripsi sikap pada akun wali kelas. Untuk melihat progres input nilai yang dilakukan oleh guru. Untuk melihat hasil pengolahan nilai sementara persiswa. Untuk mengetahui kondisi nilai siswa. Grafik siswa untuk sementara tidak bisa dicetak, hanya bisa di screenshot. Untuk mengetahui kondisi nilai per mata pelajaran. Untuk mengetahui rekap kehadiran selama siswa berada di sekolah tersebut.
Khususnya bidang Pendidikan. A bisa digunakan untuk kegiatan apa saja? Perpres no. Output belum tercapai: Sisa dak 1 tahun sebelumnya, gunakan untuk mencapai output menggunakan juknis tahun anggaran sebelumnya. Sisa dak dari thn s. Perubahan metode pelaksanaan pekerjaan prasarana Pendidikan, dari swakelola ke pengadaan jasa konstruksi. Perpres No tahun , Ps. Pendidikan Perubahan pada Jukop: Penjelasan penggunaan Dana Penunjang; Standar teknis untuk Menu Kegiatan baru; Kelengkapan sarana prasarana Pendidikan berupa pekerjaan aksesibilitas, tempat cuci tangan pakai sabun, tempat sampah, rambu2 aman bencana, dll Semua ruang yang di rehab maupun dibangun wajib dilengkapi dengan pekerjaan yang disebut diatas.
Permendikbud No. Rentang nilai satuan biaya per peserta didik per tahun yaitu Rp Batas akhir pengambilan data 1x per tahun 31 agustus.
Bos Reguler Rp. Bank membutuhkan waktu hari untuk melakuan verifikasi Rekening. Tanggal perubahan sekolah posisinya ada di kotak sebelah kiri Data Sekolah Tanggal verifikasi Bank positinya ada di kotak sebelah kanan Data Verifikasi Bank Jika tanggal verifikasi Bank lebih baru, maka langkah selanjutnya: Perbaiki data Rekening oleh Sekolah atau Update data Rekning menggunakan data verifikasi Bank dengan menekan tombol: Update Sesuai Data Verifikasi Bank Jika sekolah yakin data verifikasi Bank yang salah, hubungi Bank untuk melakukan verifikasi ulang di BOS Salur.
Ayat 2: Tenaga kependidikan yang dapat diberikan honor sebagaimana dimaksud pada ayat 1 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: Berstatus bukan aparatur sipil negara; dan Ditugaskan oleh kepala sekolah yang dibuktikan dengan surat penugasan atau surat keputusan.
Perbedaannya adalah, program Sekolah Penggerak: Merupakan program kolaborasi antara Kemendikbud dengan Pemerintah Daerah Terdiri dari 5 jenis intervensi yang terintegrasi berupa pendampingan konsultatif dan asimetris kepada Pemerintah Daerah, pelatihan dan pendampingan kepala sekolah dan guru, pembelajaran dengan paradigma baru, perencanaan berbasis data, dan digitalisasi sekolah Memiliki ruang lingkup untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA dan SLB, baik sekolah negeri dan swasta mencakup seluruh kondisi Dilakukan secara berkelanjutan, hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Sekolah Penggerak Program sekolah model atau sekolah rujukan merupakan program pusat dengan intervensi berupa: Bimtek Bantuan Pemerintah Ruang lingkup tidak mencakup seluruh kondisi sekolah.
Banyak keuntungan yang akan didapat bagi sekolah yang melaksanakan program Sekolah Penggerak, yaitu: Peningkatan mutu hasil belajar dalam kurun waktu 3 tahun Peningkatan kompetensi kepala sekolah dan guru Percepatan digitalisasi sekolah Kesempatan menjadi katalis perubahan bagi sekolah lain Percepatan pencapaian profil pelajar Pancasila Mendapatkan pendampingan intensif Memperoleh tambahan anggaran untuk pembelian buku bagi pembelajaran dengan paradigma baru.
Samakah Untuk Semua Jenjang? Akan ada kuota jumlah Sekolah Penggerak.
0コメント